Musim 1448 H Dibuka
Eksplorasi Program
Dokumen Hukum & Kepatuhan UU PDP No. 27/2022

Kebijakan Privasi (Privacy Policy)

PT. Medina Wisata Haramain berkomitmen penuh menjaga privasi, kerahasiaan, dan keamanan data pribadi jamaah pada seluruh ekosistem layanan, termasuk Website Resmi, Portal UOS, dan Aplikasi Seluler Medina Mobile.

Pembaruan Terakhir: 10 September 2026 • Versi 1.2

Identitas Pengendali Data Resmi

Pengendali data pribadi atas layanan ini adalah PT. MEDINA WISATA HARAMAIN, penyelenggara perjalanan ibadah Umrah dan Wisata Halal berizin resmi:

Nomor Induk Berusaha (NIB)3101250060529
SK KemenkumhamAHU-002800.AH.01.30.Tahun 2025
Kantor Pusat OperasionalJalan Tentara Pelajar No. 165, Kel. Mekarsari, Kec. Banjar, Kota Banjar, Jawa Barat 46321

1. Data Pribadi yang Kami Kumpulkan

Untuk menyelenggarakan perjalanan ibadah Umrah yang aman, sah secara hukum kenegaraan Indonesia dan Kerajaan Arab Saudi, kami mengumpulkan data berikut:

  • Data Identitas Diri & Dokumen Perjalanan: Nama lengkap (sesuai paspor), Nomor Induk Kependudukan (NIK/KTP), nomor paspor, masa berlaku paspor, tempat & tanggal lahir, jenis kelamin, pasfoto, dan buku kuning/sertifikat vaksinasi. Data ini wajib untuk penerbitan Visa Umrah melalui portal resmi Nusuk/Masar KSA, pendaftaran Siskopatuh Kemenag RI, reservasi tiket pesawat internasional, dan penerbitan polis asuransi perjalanan.
  • Data Kontak & Komunikasi: Nomor telepon seluler/WhatsApp, alamat surat elektronik (email), dan alamat domisili pengiriman perlengkapan umrah (koper, kain ihram, mukena, buku panduan).
  • Data Keuangan & Transaksi: Bukti setoran DP, histori pembayaran cicilan/pelunasan, nomor rekening penampung resmi BRI PT. Medina Wisata Haramain, dan invoice digital UOS. Kami tidak pernah menyimpan nomor kartu kredit atau PIN bank Anda.

2. Izin Khusus Aplikasi Seluler (Medina Mobile)

Aplikasi seluler Medina Mobile (Android Package: com.medinawisata.uos) memerlukan beberapa izin perangkat spesifik untuk mendukung ibadah jamaah di Tanah Suci:

Izin Lokasi (GPS)

Tujuan: Digunakan untuk menentukan arah kiblat presisi, jadwal shalat lokal di Makkah dan Madinah, serta fitur keselamatan Radar GPS Jamaah & Tombol SOS. Fitur ini memungkinkan Muthawif dan perwakilan darurat mengetahui posisi jamaah saat terpisah dari rombongan di pelataran Masjidil Haram atau Masjid Nabawi.

* Data koordinat hanya diproses saat aplikasi aktif atau sesi pelacakan rombongan resmi dibuka, dan tidak pernah dibagikan kepada pengiklan pihak ketiga.

Izin Mikrofon (Audio)

Tujuan: Diperlukan untuk menyiarkan bimbingan suara langsung dari Muthawif melalui fitur Digital Tour Guide System (TGS) selama prosesi Thawaf, Sa'i, dan City Tour Ziarah Makkah-Madinah. Jamaah dapat mendengarkan doa pembimbing dengan jernih melalui earphone pribadi.

* Aplikasi tidak merekam percakapan pribadi di luar sesi siaran manasik ibadah resmi.

3. Tujuan Penggunaan Data Pribadi

Kami memproses data pribadi Anda semata-mata untuk tujuan:

  1. Penyelenggaraan ibadah Umrah dan Haji sesuai ketentuan Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) dan Kementerian Haji & Umrah Arab Saudi.
  2. Penerbitan visa elektronik, manifest tiket pesawat, reservasi hotel bintang 5 ring 1 Makkah & Madinah, serta transportasi bus AC di Tanah Suci.
  3. Pemberian layanan pendampingan ibadah digital (jadwal shalat, manasik sesuai Sunnah, doa audio, dan dzikir Al-Ma'tsurat).
  4. Perlindungan keselamatan dan bantuan darurat 24 jam selama di Arab Saudi.
  5. Komunikasi resmi status perjalanan, pembayaran, dan informasi teknis keberangkatan.

4. Keamanan & Penyimpanan Data

Kami menerapkan standar keamanan enterprise untuk melindungi data pribadi jamaah dari kehilangan, pencurian, dan akses tanpa izin:

  • Enkripsi: Seluruh pertukaran data melalui Website dan Medina Mobile dienkripsi menggunakan protokol TLS 1.3 / SSL 256-bit.
  • Isolasi Basis Data: Sistem UOS menggunakan arsitektur PostgreSQL dengan kebijakan Row Level Security (RLS) ketat pada Supabase.
  • Akses Berbasis Peran: Hanya staf berwenang yang memiliki izin akses terhadap data manifes dan paspor jamaah dengan pencatatan audit log penuh.

5. Hak Jamaah & Permintaan Penghapusan Akun

Sesuai amanat UU Perlindungan Data Pribadi (UU PDP), Anda memiliki hak untuk:

  • Mengakses dan memperoleh salinan data pribadi yang tersimpan dalam sistem kami.
  • Memperbarui atau memperbaiki data pribadi yang tidak akurat atau keliru.
  • Menonaktifkan izin lokasi (GPS) dan mikrofon sewaktu-waktu melalui menu Pengaturan (*Settings*) pada perangkat Android/iOS Anda.
  • Mengajukan permohonan penghapusan akun dan pemusnahan data pribadi (*Right to Erasure*) setelah perjalanan ibadah Anda selesai dan kewajiban pelaporan administratif kepada instansi pemerintah telah terpenuhi.

Cara Mengajukan Penghapusan Data: Kirimkan permohonan tertulis melalui email ke adm.medinawisata@gmail.com dengan subjek "Permohonan Penghapusan Akun & Data Pribadi" menyertakan nama lengkap dan nomor telepon terdaftar. Tim Data Protection Officer kami akan memproses permohonan dalam waktu maksimal 3x24 jam kerja.

6. Layanan Bantuan & Kontak Petugas Privasi

Apabila Anda memiliki pertanyaan, keluhan, atau hendak menggunakan hak-hak Anda terkait pelindungan data pribadi, silakan hubungi tim kami:

Surat Elektronik (Email)
adm.medinawisata@gmail.com
Layanan WhatsApp Hotline
085-111-222-770 (+62 851-1122-2770)